Data Governance & Trust
Prinsip tata kelola yang melindungi data wajib pajak dan memperkuat kepercayaan profesi.
Doktrin Utama
AI prepares. Consultant reviews, decides, and signs off.
Prinsip Governance
Aturan yang mengikat seluruh platform.
- AI tidak menggantikan konsultan pajak.
- AI tidak mengeluarkan opini pajak final.
- AI tidak mengirim (auto-submit) pelaporan pajak.
- Konsultan yang me-review, memutuskan, dan menandatangani.
- Review publik diverifikasi dan dimoderasi.
- Dokumen pajak klien tidak pernah dipublikasikan.
- Data ke pimpinan IKPI bersifat agregat kecuali diizinkan.
- Data ke Menkeu/DJP bersifat agregat, anonim, dan terizinkan.
- Ranking tidak dapat dibeli.
- Data klien tidak dipakai melatih AI tanpa consent eksplisit.
Pemisahan Data
Public · Consultant Private · IKPI Aggregated · Menkeu/DJP Policy.
Public
- Nama konsultan
- Wilayah
- Verified badge
- Kategori layanan
- Ringkasan rating/review
Consultant Private
- Detail klien
- Catatan engagement
- Permintaan dokumen
- Status workpaper
IKPI Aggregated
- Adopsi
- Demand kategori
- Tren regional
- Kualitas review
Menkeu/DJP Policy
- Insight kebijakan anonim
- Supply-demand map
- Tren pain point Coretax
Alur agregasi meningkat dari kiri ke kanan — data sensitif tetap privat; hanya data agregat/anonim yang naik ke tingkat kebijakan.